Bangga Indonesia, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 239 sertifikat tanah kepada pengungsi konflik sosial di Sampang, yang saat ini menempati Rumah Susun Jemundo, Sidoarjo.
“Penyerahan sertifikat ini sebagai hadiah di perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia,” ujar Khofifah kepada wartawan di Surabaya, Selasa (16/12/2020).
Khofifah berharap pada peringatan Hari HAM, hak-hak fundamental masyarakat bisa terpenuhi.
Ia menjelaskan jika sebelumnya pemenuhan hak asasi sebagai warna negara yaitu KTP dan SIM, kali ini pemberian sertifikat tanah merupakan pelengkap bagi pemenuhan hak asasinya.
Dengan sinergitas yang terjalin bersama berbagai elemen vertikal, kata Khofifah, pemenuhan hak-hak masyarakat ini bisa terwujud maksimal sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat.
“Ini adalah PR panjang, yang mana diharuskan memberikan hak-hak dasar masyarakat, selain KTP, SIM, surat nikah, tapi juga pemberian sertifikat bidang lahan di Omben, Sampang yang sekarang ini mereka masih berada di Jemundo,” ucapnya seperti yang ditayang ANTARA.
Tak hanya memberikan 239 sertifikat, Gubernur Khofifah bersama Kakanwil Kumham Jatim juga memberikan piagam penghargaan kepada 34 kabupaten/kota yang memperoleh predikat Wilayah Peduli HAM Tahun 2020 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM RI juga memberikan penghargaan khusus pada Pemprov Jatim atas keberhasilan melakukan upaya membina dan membangun sebagian kabupaten/kota peduli hak asasi manusia 2019. (zal)