Bangga Indonesia, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong sejumlah industri menggunakan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Selasa, mengatakan Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu teknik pengolahan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar energi terbarukan.
Sampah tersebut dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku RDF dengan cara mengolah sampah menjadi briket bahan bakar.
“Sejumlah tempat sudah mencoba memanfaatkan RDF untuk mengurangi timbunan sampah yang ada. Ongkos produksi dari sisi bahan bakar akan bisa lebih ditekan, dibanding menggunakan bahan bakar lain,” kata Wali Kota Arief dalam pembukaan webinar “Potensi Pemanfaatan RDF Sebagai Bahan Bakar Pengganti Batu Bara Bagi Industri di Kota Tangerang” yang juga diikuti oleh perwakilan perusahaan yang ada di Kota Tangerang, Selasa.
Wali Kota mengungkapkan persoalan sampah masih menjadi salah satu masalah klasik yang dihadapi sebagian besar daerah yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Kota Tangerang.
Arief menjelaskan nantinya industri yang ada di Kota Tangerang juga dapat turut serta menggunakan RDF sebagai pilihan pengganti bahan bakar yang digunakan.
Dengan adanya kegiatan ini maka pelaku industri dapat mempelajari secara mendalam berbagai keuntungan dari pemanfaatan RDF dalam mengatasi masalah persampahan yang ada di Kota Tangerang dan mendorong penggunaan energi terbarukan.
“Jadi antara sektor industri dan Pemkot Tangerang bisa saling membantu. Industri bisa lebih hemat sedangkan Pemkot bisa mengurangi beban sampah perkotaan,” katanya menegaskan.(din)