• Tentang Kami
  • Bisnis
  • Kontak
Minggu, 14 Desember 2025
Bangga Indonesia
  • BERITA
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    Hari Besar Desember 2025: Nasional, Internasional, dan Artinya

    Hari Besar Desember 2025: Nasional, Internasional, dan Artinya

    Trans Jatim Koridor Malang, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Cara Naik Trans Jatim Koridor Malang: Rute, Tips, dan Panduan Lengkap Ada di sini!

    Wi-Fi 8, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Wi-Fi 8: Teknologi Baru dengan Jangkauan Luas dan Keamanan Tinggi

    Layanan Internet Rakyat2025, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Layanan Internet Rakyat Rp100 Ribu Kian Disorot, Pengamat Beri Peringatan!

    Diskon Tiket Kapal PELNI Nataru, Berikut Syaratnya!

    Diskon Tiket Kapal PELNI Nataru, Berikut Syaratnya!

    Hari Anak Sedunia 2025: Komitmen Indonesia untuk Lindungi Anak

    Hari Anak Sedunia 2025: Komitmen Indonesia untuk Lindungi Anak

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Promo Listrik 50% Hingga 23 November, Ini Syaratnya

    Promo Listrik 50% Hingga 23 November, Ini Syaratnya

    WiFi 7 : Teknologi Jaringan Nirkabel yang Lebih Cepat dan Stabil

    WiFi 7 : Teknologi Jaringan Nirkabel yang Lebih Cepat dan Stabil

    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BISNIS
    • All
    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
    • FORUM CEO
    • UKM
    • UMKM
    Kolom yang menampilkan kupon FR syariah hingga 6 persen yang menjadi salah satu alasan menarik investasi di FRPBS003

    Kupon Up to 6 persen! Ini Alasan Menarik Investasi di FRPBS003

    miniatur dengan latar depan statistik pasar saham, mengilustrasikan para investor menganalisis SUPA IPO

    Superbank IPO: Apakah Valuasi Harga Sahamnya Layak?

    Peluang UKM di Tahun 2025: Tren Bisnis yang Patut Dicoba

    Peluang UKM di Tahun 2025: Tren Bisnis yang Patut Dicoba

    meja diatasnya terletak kopi, uang, kalkulator, dan tangan sedang menghitung keuntungan investasi di SBR014

    Aman dan Stabil! 7 Keuntungan Investasi di SBR014

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Tips Pemasaran Digital UMKM yang Efektif

    Tips Pemasaran Digital UMKM yang Efektif

    Rahasia Sukses UMKM: Tips Praktis untuk Pebisnis Pemula

    Rahasia Sukses UMKM: Tips Praktis untuk Pebisnis Pemula

    Kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depan Transportasi

    Kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depan Transportasi

    Kopi Gayo Aceh: Petani Naik Kelas Lewat Produk Kemasan

    Kopi Gayo Aceh: Petani Naik Kelas Lewat Produk Kemasan

    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
  • NUSANTARA
    • All
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKULU
    • JAWA
    • KALIMANTAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN UTARA
    • LAMPUNG
    • MALUKU
    • NUSA TENGGARA
    • PAPUA
    • RIAU
    • SULAWESI
    • SUMATERA
    • SUMATERA BARAT
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA UTARA
    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    Tri Hita Karana: Nilai Harmoni Bali untuk Nusantara

    Tri Hita Karana: Nilai Harmoni Bali untuk Nusantara

    Mie Aceh: Kuliner Pedas dan Kaya Rempah Asli Indonesia

    Mie Aceh: Kuliner Pedas dan Kaya Rempah Asli Indonesia

    Gili Trawangan: Snorkeling dan Menyelam untuk Pemula

    Gili Trawangan: Snorkeling dan Menyelam untuk Pemula

    Toleransi Beragama untuk Anak Sejak Usia Dini

    Toleransi Beragama untuk Anak Sejak Usia Dini

    Tenun Ikat Sumba: Karya Seni yang Menjaga Tradisi

    Tenun Ikat Sumba: Karya Seni yang Menjaga Tradisi

    Pempek Palembang: Ikon Kuliner Sumatera Selatan

    Pempek Palembang: Ikon Kuliner Sumatera Selatan

    Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

    Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • OLAH RAGA
    • SEPAK BOLA
    • BASKET
    • FUTSAL
    • RALLY
    • BALAP
    • BULU TANGKIS
    • E-SPORT
    • GOLF
  • WISATA
  • KULINER
  • GAYA HIDUP
    • All
    • AGAMA
    • BUDAYA
    • CAFE
    • FASHION
    • FILM
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • MUSIK
    • PENDIDIKAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    TV Gaming Console Ready 2025

    Nih Deretan TV Gaming Console Ready 2025 yang Paling Worth It Buat Kamu Coba!

    Eksplorasi Wakatobi: Destinasi Impian Pecinta Laut

    Eksplorasi Wakatobi: Destinasi Impian Pecinta Laut

    Drone Fotografi Terbaik Dibawah 5 Juta

    10 Drone Fotografi Terbaik Dibawah 5 Juta yang Harus Masuk Wishlist Kamu!

    Menggali Identitas Nasional Lewat Film Indonesia

    Menggali Identitas Nasional Lewat Film Indonesia

    HP Gaming Chipset Snapdragon Terbaik 2025

    Daftar HP Gaming Chipset Snapdragon Terbaik 2025 yang Wajib Kamu Lirik!

    Wah, Ini nih Daftar HP Terbaik 2025 yang Layak Kamu Beli Sekarang

    Wah, Ini nih Daftar HP Terbaik 2025 yang Layak Kamu Beli Sekarang

    • AGAMA
    • BUDAYA
    • FASHION
    • FILM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    Hari Besar Desember 2025: Nasional, Internasional, dan Artinya

    Hari Besar Desember 2025: Nasional, Internasional, dan Artinya

    Trans Jatim Koridor Malang, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Cara Naik Trans Jatim Koridor Malang: Rute, Tips, dan Panduan Lengkap Ada di sini!

    Wi-Fi 8, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Wi-Fi 8: Teknologi Baru dengan Jangkauan Luas dan Keamanan Tinggi

    Layanan Internet Rakyat2025, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Layanan Internet Rakyat Rp100 Ribu Kian Disorot, Pengamat Beri Peringatan!

    Diskon Tiket Kapal PELNI Nataru, Berikut Syaratnya!

    Diskon Tiket Kapal PELNI Nataru, Berikut Syaratnya!

    Hari Anak Sedunia 2025: Komitmen Indonesia untuk Lindungi Anak

    Hari Anak Sedunia 2025: Komitmen Indonesia untuk Lindungi Anak

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Promo Listrik 50% Hingga 23 November, Ini Syaratnya

    Promo Listrik 50% Hingga 23 November, Ini Syaratnya

    WiFi 7 : Teknologi Jaringan Nirkabel yang Lebih Cepat dan Stabil

    WiFi 7 : Teknologi Jaringan Nirkabel yang Lebih Cepat dan Stabil

    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BISNIS
    • All
    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
    • FORUM CEO
    • UKM
    • UMKM
    Kolom yang menampilkan kupon FR syariah hingga 6 persen yang menjadi salah satu alasan menarik investasi di FRPBS003

    Kupon Up to 6 persen! Ini Alasan Menarik Investasi di FRPBS003

    miniatur dengan latar depan statistik pasar saham, mengilustrasikan para investor menganalisis SUPA IPO

    Superbank IPO: Apakah Valuasi Harga Sahamnya Layak?

    Peluang UKM di Tahun 2025: Tren Bisnis yang Patut Dicoba

    Peluang UKM di Tahun 2025: Tren Bisnis yang Patut Dicoba

    meja diatasnya terletak kopi, uang, kalkulator, dan tangan sedang menghitung keuntungan investasi di SBR014

    Aman dan Stabil! 7 Keuntungan Investasi di SBR014

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Tips Pemasaran Digital UMKM yang Efektif

    Tips Pemasaran Digital UMKM yang Efektif

    Rahasia Sukses UMKM: Tips Praktis untuk Pebisnis Pemula

    Rahasia Sukses UMKM: Tips Praktis untuk Pebisnis Pemula

    Kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depan Transportasi

    Kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depan Transportasi

    Kopi Gayo Aceh: Petani Naik Kelas Lewat Produk Kemasan

    Kopi Gayo Aceh: Petani Naik Kelas Lewat Produk Kemasan

    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
  • NUSANTARA
    • All
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKULU
    • JAWA
    • KALIMANTAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN UTARA
    • LAMPUNG
    • MALUKU
    • NUSA TENGGARA
    • PAPUA
    • RIAU
    • SULAWESI
    • SUMATERA
    • SUMATERA BARAT
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA UTARA
    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    Tri Hita Karana: Nilai Harmoni Bali untuk Nusantara

    Tri Hita Karana: Nilai Harmoni Bali untuk Nusantara

    Mie Aceh: Kuliner Pedas dan Kaya Rempah Asli Indonesia

    Mie Aceh: Kuliner Pedas dan Kaya Rempah Asli Indonesia

    Gili Trawangan: Snorkeling dan Menyelam untuk Pemula

    Gili Trawangan: Snorkeling dan Menyelam untuk Pemula

    Toleransi Beragama untuk Anak Sejak Usia Dini

    Toleransi Beragama untuk Anak Sejak Usia Dini

    Tenun Ikat Sumba: Karya Seni yang Menjaga Tradisi

    Tenun Ikat Sumba: Karya Seni yang Menjaga Tradisi

    Pempek Palembang: Ikon Kuliner Sumatera Selatan

    Pempek Palembang: Ikon Kuliner Sumatera Selatan

    Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

    Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • OLAH RAGA
    • SEPAK BOLA
    • BASKET
    • FUTSAL
    • RALLY
    • BALAP
    • BULU TANGKIS
    • E-SPORT
    • GOLF
  • WISATA
  • KULINER
  • GAYA HIDUP
    • All
    • AGAMA
    • BUDAYA
    • CAFE
    • FASHION
    • FILM
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • MUSIK
    • PENDIDIKAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    TV Gaming Console Ready 2025

    Nih Deretan TV Gaming Console Ready 2025 yang Paling Worth It Buat Kamu Coba!

    Eksplorasi Wakatobi: Destinasi Impian Pecinta Laut

    Eksplorasi Wakatobi: Destinasi Impian Pecinta Laut

    Drone Fotografi Terbaik Dibawah 5 Juta

    10 Drone Fotografi Terbaik Dibawah 5 Juta yang Harus Masuk Wishlist Kamu!

    Menggali Identitas Nasional Lewat Film Indonesia

    Menggali Identitas Nasional Lewat Film Indonesia

    HP Gaming Chipset Snapdragon Terbaik 2025

    Daftar HP Gaming Chipset Snapdragon Terbaik 2025 yang Wajib Kamu Lirik!

    Wah, Ini nih Daftar HP Terbaik 2025 yang Layak Kamu Beli Sekarang

    Wah, Ini nih Daftar HP Terbaik 2025 yang Layak Kamu Beli Sekarang

    • AGAMA
    • BUDAYA
    • FASHION
    • FILM
No Result
View All Result
Bangga Indonesia
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Lunas Utang Mudik Tenang Keluarga Senang

drfaqih by drfaqih
29/04/2022
in ARTIKEL, MOTIVASI
0
Lunas Utang Mudik Tenang Keluarga Senang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lunas Utang Mudik Tenang

Sobat. Judul di atas  terlontar saat  kami ngisi kajian Keislaman rutin bagi para penggiat MTR ( Masyarakat Tanpa Riba ) di Surabaya. Alhamdulillah saya sekarang diamanahi untuk mengasuh Kajian Keislaman dan Membersamai para pengusaha yang hijrah dan taubat dari utang ribawi. Semoga Allah memudahkan segala urusan mereka dan memberikan kekuatan Iman dan Islam serta istiqomah berjuang dan berdakwah demi kelangsungan hidup Islam melalui MTR.

Sobat. Pelajaran  berharga yang bisa kita dapatkan dari mereka yang hijrah dan memutuskan menghentikan kebiasaan berutang dan menghentikan juga utang riba dalam mengembangkan bisnis karena ; Konsekuensi atas keimanan  terhadap syariah Islam. Dengan berutang maka kita harus membayar sesuatu  yang pasti jumlahnya padahal penghasilan dari bisnis adalah ketidakpastian.

“Dengan berutang maka saya memaksakan kemampuan yang  sebenarnya belum mencapai kemampuan itu.” Kata mereka. Keberanian membuka cabang dengan berutang (riba) adalah salah, karena untuk membuka cabang  dibutuhkan manajemen yang sudah mapan, dan manajemen yang sudah mapan pastinya tidak berutang. Dengan berutang juga membuat usaha kita tidak lagi kompetitif karena beban bunga yang harus ditanggung. Nah giliran kena krisis, usaha kita susah bertahan.” Lanjut mereka.

Sobat. Yang paling penting dari semua ini adalah  dengan terhindar dari utang (riba) akan membuat usaha kita barokah  dan mengundang ridho Allah SWT.

Allah SWT berfirman :

ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ  (٢٧٥)

“ Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” ( QS. Al-Baqarah : 275 )

Sobat. Ada dua macam riba yang dikenal, yaitu:

  1. Riba nasi’ah
  2. Riba fadhal

Riba nasi’ah ialah tambahan pembayaran utang yang diberikan oleh pihak yang berutang, karena adanya permintaan penundaan pembayaran pihak yang berutang. Tambahan pembayaran itu diminta oleh pihak yang berpiutang setiap kali yang berutang meminta penundaan pembayaran utangnya. Contoh: A berutang kepada B sebanyak Rp 1.000,- dan akan dikembalikan setelah habis masa sebulan. Setelah habis masa sebulan, A belum sanggup membayar utangnya karena itu A meminta kepada B agar bersedia menerima penundaan pembayaran. B bersedia menunda waktu pembayaran dengan syarat A menambah pembayaran, sehingga menjadi Rp 1.300,- Tambahan pembayaran dengan penundaan waktu serupa ini disebut riba nasi’ah.

Tambahan pembayaran ini mungkin berkali-kali dilakukan karena pihak yang berutang selalu meminta penundaan pembayaran, sehingga akhirnya A tidak sanggup lagi membayarnya, bahkan kadang-kadang dirinya sendiri terpaksa dijual untuk membayar utangnya. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah:

“Hai orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah, agar kamu mendapat keberuntungan. (Ali ‘Imran/3:130).

Riba nasi’ah seperti yang disebutkan di atas banyak berlaku di kalangan orang Arab jahiliah. Inilah riba yang dimaksud Al-Qur’an. Bila dipelajari dan diikuti sistem riba dalam ayat ini dan yang berlaku di masa jahiliah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Sistem bunga merupakan sistem yang menguntungkan bagi yang meminjamkan dan sangat merugikan si peminjam. Bahkan ada kalanya si peminjam terpaksa menjual dirinya untuk dijadikan budak agar dia dapat melunasi pinjamannya.
  2. Perbuatan itu pada zaman jahiliah termasuk usaha untuk mencari kekayaan dan untuk menumpuk harta bagi yang meminjamkan.

Menurut Umar Ibnu Khaththab, ayat Al-Qur’an tentang riba, termasuk ayat yang terakhir diturunkan. Sampai Rasulullah wafat tanpa menerangkan apa yang dimaksud dengan riba. Maka tetaplah riba dalam pengertian yang umum, seperti sistem bunga yang diberlakukan orang Arab pada zaman jahiliah.

Keterangan Umar ini berarti bahwa Rasulullah sengaja tidak menerangkan apa yang dimaksud dengan riba karena orang-orang Arab telah mengetahui benar apa yang dimaksud dengan riba. Bila disebut riba kepada mereka, maka di dalam pikiran mereka telah ada pengertian yang jelas dan pengertian itu telah mereka sepakati maksudnya. Pengertian mereka tentang riba ialah riba nasi’ah. Dengan perkataan lain bahwa sebenarnya Al-Qur’an telah menjelaskan dan menerangkan apa yang dimaksud dengan riba. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw mengenai dua peninggalannya yang harus ditaati:

Aku telah meninggalkan padamu dua hal, yang kalau kamu berpegang teguh dengannya, kamu tidak akan sesat sepeninggalku ialah Kitabullah dan Sunah Rasul. (Riwayat Ibnu Majah)

Agama yang dibawa Nabi Muhammad saw adalah agama yang telah sempurna dan lengkap diterima beliau dari Allah, tidak ada yang belum diturunkan kepada beliau.

¦.Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu¦. (al-Ma’idah/5:3)

Riba fadhal yaitu menjual sejenis barang dengan jenis barang yang sama dengan katentuan memberi tambahan sebagai imbalan bagi jenis yang baik mutunya, seperti menjual emas 20 karat dengan emas 24 karat dengan tambahan emas 1 gram sebagai imbalan bagi emas 24 karat. Riba fadhal ini diharamkan juga. Dasar hukum haramnya riba fadhal ialah sabda Rasulullah saw:

Janganlah kamu jual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir (padi ladang) dengan sya’ir, tamar dengan tamar (kurma), garam dengan garam, kecuali sama jenis dan kadarnya dan sama-sama tunai. Barang siapa yang menambah atau meminta tambah, maka sesungguhnya dia telah melakukan riba. (Riwayat al-Bukhari dan Ahmad)

Sama jenis dan kadarnya dan sama-sama tunai maksudnya ialah jangan merugikan salah satu pihak dari 2 orang yang melakukan barter. Ayat di atas menerangkan akibat yang akan dialami oleh orang yang makan riba, yaitu jiwa dan hati mereka tidak tenteram, pikiran mereka tidak menentu. Keadaan mereka seperti orang yang kemasukan setan atau seperti orang gila.

Orang Arab jahiliah percaya bahwa setan dapat mempengaruhi jiwa manusia, demikian pula jin. Bila setan atau jin telah mempengaruhi jiwa seseorang, maka ia seperti orang kesurupan.

Al-Qur’an menyerupakan pengaruh riba pada seseorang yang melakukannya, dengan pengaruh setan yang telah masuk ke dalam jiwa seseorang menurut kepercayaan orang Arab jahiliah. Maksud perumpamaan pada ayat ini untuk memudahkan pemahaman, bukan untuk menerangkan bahwa Al-Qur’an menganut kepercayaan seperti kepercayaan orang Arab jahiliah.

Menurut jumhur mufasir, ayat ini menerangkan keadaan pemakan riba waktu dibangkitkan pada hari kiamat, yaitu seperti orang yang kemasukan setan. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud.

Juga berdasarkan sabda Rasulullah saw:

Jauhilah olehmu dosa yang tidak diampuni, yaitu: gulul (ialah menyembunyikan harta rampasan dalam peperangan dan lainnya), maka barang siapa melakukan gulul, nanti barang yang disembunyikan itu akan dibawanya pada hari kiamat. Dan pemakan riba, barang siapa yang memakan riba, dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila, lagi kemasukan (setan). (Riwayat ath-thabrani dari ‘Auf bin Malik)

Dalam kenyataan yang terdapat di dalam kehidupan manusia di dunia ini, banyak pemakan riba kehidupannya benar-benar tidak tenang, selalu gelisah, tak ubahnya bagai orang yang kemasukan setan. Para mufasir berpendapat, bahwa ayat ini menggambarkan keadaan pemakan riba di dunia. Pendapat ini dapat dikompromikan dengan pendapat pertama, yaitu keadaan mereka nanti di akhirat sama dengan keadaan mereka di dunia, tidak ada ketenteraman bagi mereka.

Dari kelanjutan ayat dapat dipahami, bahwa keadaan pemakan riba itu sedemikian rupa sehingga mereka tidak dapat lagi membedakan antara yang halal dan yang haram, antara yang bermanfaat dengan mudarat, antara yang dibolehkan Allah dengan yang dilarang, sehingga mereka mengatakan jual beli itu sama dengan riba.

Selanjutnya Allah menegaskan bahwa Dia menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Allah tidak menerangkan sebabnya. Allah tidak menerangkan hal itu agar mudah dipahami oleh pemakan riba, sebab mereka sendiri telah mengetahui, mengalami dan merasakan akibat riba itu.

Dari penegasan itu dipahami bahwa seakan-akan Allah memberikan suatu perbandingan antara jual-beli dengan riba. Hendaklah manusia mengetahui, memikirkan dan memahami perbandingan itu.

Pada jual-beli ada pertukaran dan penggantian yang seimbang yang dilakukan oleh pihak penjual dengan pihak pembeli, ada manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari kedua belah pihak, dan ada pula kemungkinan mendapat keuntungan yang wajar sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh mereka. Pada riba tidak ada penukaran dan penggantian yang seimbang. Hanya ada semacam pemerasan yang tidak langsung, yang dilakukan oleh pihak yang mempunyai barang terhadap pihak yang sedang memerlukan, yang meminjam dalam keadaan terpaksa.

Setelah Allah menerangkan akibat yang dialami oleh pemakan riba, perkataan yang diucapkan oleh pemakan riba, pikiran yang sedang mempengaruhi keadaan pemakan riba, dan penegasan Allah tentang hukum jual beli dan riba, maka Allah mengajak para pemakan riba dengan ajakan yang lemah lembut, yang langsung meresap ke dalam hati nurani mereka, sebagaimana lanjutan ayat di atas.

Allah swt menyebut larangan tentang riba itu dengan cara mau’idhah (pengajaran), maksudnya larangan memakan riba adalah larangan yang bertujuan untuk kebaikan manusia itu sendiri, agar hidup bahagia di dunia dan akhirat, hidup dalam lingkungan rasa cinta dan kasih sesama manusia dan hidup penuh ketenteraman dan kedamaian.

Barang siapa memahami larangan Allah tersebut dan mematuhi larangan tersebut, hendaklah dia menghentikan perbuatan riba itu dengan segera. Mereka tidak dihukum Allah terhadap perbuatan yang mereka lakukan sebelum ayat ini diturunkan. Mereka tidak diwajibkan mengembalikan riba pada waktu ayat ini diturunkan. Mereka boleh mengambil pokok pinjaman mereka saja, tanpa bunga yang mereka setujui sebelumnya.

Dalam ayat ini terkandung suatu pelajaran yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan undang-undang, peraturan atau hukum, yaitu: suatu undang-undang, peraturan atau hukum yang akan ditetapkan tidak boleh berlaku surut jika berakibat merugikan pihak-pihak yang dikenai atau yang dibebani undang-undang, peraturan atau hukum itu, sebaliknya boleh berlaku surut bila menguntungkan pihak-pihak yang dikenai atau dibebani olehnya.

Akhir ayat ini menegaskan bahwa orang-orang yang telah melakukan riba, dan orang-orang yang telah berhenti melakukan riba, kemudian mengerjakannya kembali setelah turunnya larangan ini, mereka termasuk penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Menurut sebagian mufasir, dosa besar yang ditimpakan kepada pemakan riba ini disebabkan karena di dalam hati pemakannya itu telah tertanam rasa cinta harta, lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri, mengerjakan sesuatu karena kepentingan diri sendiri bukan karena Allah. Orang yang demikian adalah orang yang tidak mungkin tumbuh dalam jiwanya iman yang sebenarnya, yaitu iman yang didasarkan pada perasaan, pengakuan dan ketundukan kepada Allah. Seandainya pemakan riba yang demikian masih mengaku beriman kepada Allah, maka imannya itu adalah iman di bibir saja, iman yang sangat tipis dan tidak sampai ke dalam lubuk hati sanubarinya.

Hasan al-Basri berkata, “Iman itu bukanlah perhiasan mulut dan angan-angan kosong, tetapi iman itu adalah ikrar yang kuat di dalam hati dan dibuktikan oleh amal perbuatan. Barang siapa yang mengatakan kebaikan dengan lidahnya, sedang perbuatannya tidak pantas, Allah menolak pengakuannya itu. Barang siapa mengatakan kebaikan sedangkan perbuatannya baik pula, amalnya itu akan mengangkat derajatnya,”

Rasulullah saw bersabda:

“Allah tidak memandang kepada bentuk jasmani dan harta bendamu, akan tetapi Allah memandang kepada hati dan amalmu.” (Riwayat Muslim dan Ahmad).

Sobat. Segeralah Taubat dan kembali kepada Allah SWT. Mulai Fokus untuk mengembangkan bisnis Anda tanpa mengadalkan utang dan Riba lagi. Naikkan income, genjot penghasilan dapatkan uang tunai secara cepat dari kegiatan operasional bisnis Anda. Segera bayar utang-utang Anda kelola uang atau penghasilan Anda dengan baik dan benar. Ajak keluarga, kerabat, sahabat dan para mitra bisnis  serta pelanggan Anda untuk bersama-sama meninggalkan kebiasaan buruk berutang (riba).

Sobat. Allah SWT  telah berjanji kepada Siapa saja yang bertaubat dan terus meningkatkan Iman dan Takwa Allah akan berikan pertolongan kepada hamba-Nya : 1. Diberikan Jalan keluar dalam setiap masalah dan persoalan. 2. Diberikan rezeki yang datangnya tidak disangka-sangka. 3. Dicukupi Keperluan dan kebutuhannya oleh Allah SWT. 4. Dimudahkan dalam segala urusannya. 5. Diampuni dosa-dosanya dan dimasukkan ke dalam surga-Nya. Silahkan baca dalam QS at-Thalaq ayat : 2,3,4 dan 5.

Yuk Bergabunglah dengan penggiat MTR ( Masyarakat Tanpa Riba ). Ikuti Kajian Keislaman yang diadakan MTR di kota Anda. LUNAS UTANG MUDIK TENANG!

Info Lunas Utang Miliaran Kontak Penggiat MTR : 0811-1888-29

( DR Nasrul Syarif M.Si  Penulis Nasional dan Pembina Kajian Keislaman MTR Jawa Timur dan Dosen Pascasarjan IAI Tribakti Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur )

Previous Post

Allah Senantiasa Bersamamu dan Mengawasimu

Next Post

Hati  Yang Khusyuk dan Ringan Melakukan Ketaatan

drfaqih

drfaqih

Next Post
Hati  Yang Khusyuk dan Ringan Melakukan Ketaatan

Hati  Yang Khusyuk dan Ringan Melakukan Ketaatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

25/11/2025
GWM Luncurkan MPV Mewah Harga Rp 640 Jutaan, Pesaing Alphard dan Denza

GWM Luncurkan MPV Mewah Harga Rp 640 Jutaan, Pesaing Alphard dan Denza

25/11/2025
Detail Kostum Nasional “Komodo” Pada Ajang Miss Universe 2020

Detail Kostum Nasional “Komodo” Pada Ajang Miss Universe 2020

16/05/2021
Memahami Aplikasi Percakapan dan Media Sosial

Memahami Aplikasi Percakapan dan Media Sosial

07/06/2021
Launching 3.141  Buku Rekor MURI  Literasi Komnas Pendidikan Jawa Timur  

Launching 3.141  Buku Rekor MURI  Literasi Komnas Pendidikan Jawa Timur  

6
Condongkan Diri ke Arah Kesuksesan akan Menciptakan Momentum

Condongkan Diri ke Arah Kesuksesan akan Menciptakan Momentum

5
Kunjungan Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur ke SMA Unggulan Selamat Pagi Indonesia.

Kunjungan Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur ke SMA Unggulan Selamat Pagi Indonesia.

4
KISAH SUKSES PENJUAL BUBUR AYAM MANGKOK MERAH

KISAH SUKSES PENJUAL BUBUR AYAM MANGKOK MERAH

2
Kolom yang menampilkan kupon FR syariah hingga 6 persen yang menjadi salah satu alasan menarik investasi di FRPBS003

Kupon Up to 6 persen! Ini Alasan Menarik Investasi di FRPBS003

10/12/2025
Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

07/12/2025
3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

06/12/2025
Refleksi Indonesia di Hari Tanah Sedunia

Refleksi Indonesia di Hari Tanah Sedunia

05/12/2025

Recent News

Kolom yang menampilkan kupon FR syariah hingga 6 persen yang menjadi salah satu alasan menarik investasi di FRPBS003

Kupon Up to 6 persen! Ini Alasan Menarik Investasi di FRPBS003

10/12/2025
Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

07/12/2025
3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

06/12/2025
Refleksi Indonesia di Hari Tanah Sedunia

Refleksi Indonesia di Hari Tanah Sedunia

05/12/2025
logo-header-mobile-bangga-indonesia-g20indonesia

Kami adalah portal berita online dengan sajian berita yang berkualitas, terpercaya, dan berimbang. Berbekal Professionalisme, Bangga Indonesia percaya dan yakin akan mejadi salah satu portal berita online terbaik di Indonesia.

Facebook-f Instagram Youtube
Kategori Populer
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis dan UMKM
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Agama
  • Otomotif
  • Musik
  • Motivasi
  • Wisata
Bangga Network

© 2025 Bangga Indonesia - PT. Bangga Media Nusantara

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BISNIS
    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
  • NUSANTARA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • OLAH RAGA
    • SEPAK BOLA
    • BASKET
    • FUTSAL
    • RALLY
    • BALAP
    • BULU TANGKIS
    • E-SPORT
    • GOLF
  • WISATA
  • KULINER
  • GAYA HIDUP
    • AGAMA
    • BUDAYA
    • FASHION
    • FILM

© 2022 Bangga Indonesia - PT. Bangga Media Nusantara