SURABAYA – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-112 yang diperingati setiap tanggal 20 Mei 2020 terselenggara dalam suasana berbeda ditengah pandemi Covid-19. Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, berkolaborasi dan menggelar WEBINAR dengan tema Sehati Untuk Pendidikan Indonesia yang Bersih Narkoba. WEBINAR ini diselenggarakan di Prima Radio FM Surabaya, pada tanggal 21 Mei 2020 pukul 10.00-11.30 WIB.
Live streaming WEBINAR ini diikuti oleh sekitar 3000 peserta yang meliputi Guru pengajar, Dosen serta pelajar dari semua tingkatan mulai PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren di seluruh Indonesia.
Narasumber Bapak Brigjen Polisi Bambang Priyambadha, SH, M.Hum selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Prov Jatim menyampaikan terkait dengan angka prevalensi narkotika nasional. Data Angka Prevalensi Nasional dari hasil penelitian pada tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa timur yang bekerjasama dengan pusat penelitian masyarakat dan budaya (LIPI), menyebutkan bahwa terdapat 240 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 – 64 tahun terindikasi terpapar pernah memakai narkoba, dan 180 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar memakai narkoba selama satu tahun terakhir. Di latarbelakangi oleh kondisi tersebut diatas, maka sangatlah penting dibangun pendidikan Indonesia yang bersih narkoba. Saat ini terdapat lima provinsi dengan prevalensi tertinggi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, DI Yogyakarta.
Narasumber Bapak Dr. Ir. H. Wahid Wahyudi, MT selaku Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jatim menyampaikan bahwa Sekolah dapat difungsikan sesuai peran pendukung yang dibutuhkan dalam pencegahan narkoba dikalangan pelajar. Lebih lanjut disampaikan bahwa sekolah berperan sebagai Counseling Agency, dengan memaksimalkan peran guru-guru bimbingan dan konseling (BK) sehingga dapat mengantisipasi awal kejadian penyalahgunaan narkoba. Sekolah juga berperan sebagai Participatory Agency, dengan mengajak banyak kalangan terkait dalam mencegah penyalahgunaan narkoba (BNN, Polisi, LSM, Komite Sekolah, Alumni dll). Pihak sekolah sebagai Advocacy Agency perlu berperan aktif dan mengambil inisiatif untuk mengadvokasi pelajar yang terkena narkoba dengan cara mendampingi, membantu, melindungi dan membela mereka agar tidak kalah atau gampang menyerah ketika mendapat ancaman dan jebakan yang mungkin dibuat oleh para pengedar narkoba. Sekolah sebagai Advisory Agency yaitu dengan memberikan pertimbangan atau pemikiran kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam berbagai upaya pencegahan dan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dan peran lainnya sekolah sebagai Mediating agency.
“Meski berat ketika mengetahui anak kita terpapar narkoba, namun masih ada langkah terbaik yang dapat dilakukan sebagai orang tua yaitu dengan melakukan pendekatan penuh cinta dan kasih sayang, artinya tidak perlu marah apalagi melakukan hal-hal yang membuat anak tidak nyaman. Selanjutnya sebagai orang tua dapat mengambil langkah bijak dengan berkordinasi kepada pihak BNN ketika pertama kali ditemukan anak kita terpapar narkoba.” saran yang disampaikan oleh Ibu Eka Ratnawati, S.Psi., Duta Katahati Jawa Timur.
“Yang perlu kita ketahui, jika anak kita terpapar narkoba yaitu orang tua harus menyadari bahwa anak tersebut adalah korban. Disarankan kepada orang tua korban narkoba segera melaporkan kejadian tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Apabila pihak BNN telah menerima laporan tersebut, maka pidana terhadap penyalahgunaan narkoba tidak akan diproses. Tindakan selanjutnya dari pihak BNN akan melakukan komunikasi kepada orang tua, untuk dilakukan penanganan lanjutan yaitu rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba” ungkap Bapak Brigjen Polisi Bambang Priyambada, SH, M.Hum selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut penyampaian dari narasumber Bapak Kunjung Wahyudi, ST, M.Si selaku Ketua Komisi Nasional Pendidikan Provinsi Jawa TImur menyampaikan tentang program penanganan terhadap narkoba yaitu dengan menjadi pembina upacara diberbagai daerah sebagai upaya penanggulangan terhadap bahaya narkoba kepada anak didik. Program lainnya yang saat ini dilakukan yaitu Lomba sekolah madrasah yang bermartabat pancasila dan bersih narkoba untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari tingkat paud sampai SMA/SMK/MA. Poin utama dalam menjalankan tugasnya sebagai komisi nasional pendidikan yaitu sekolah harus menerapkan tentang bersih narkoba. Dan pentingnya sosialisasi Instruksi presiden no.2 tahun 2020 terkait test urine mandiri dilingkungan sekolah akan menjadi salah satu program kerjanya.
Sebagai kata penutup dari narasumber WEBINAR yang bertemakan Sehati Untuk Pendidikan Indonesia yang Bersih Narkoba adalah dengan melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila mendapatkan anak didik mengalami pengaruh narkoba. Bersama Dinas Pendidikan, marilah kita tumbuhkan rasa patriotisme dengan mencegah bahaya narkoba dan menolak narkoba. Komisi nasional pendidikan (KOMNASDIK) Provinsi Jawa Timur siap mengawal pelaksanaan program sekolah menolak narkoba serta siap mensosialisasikan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2020 yang harus dilakukan di dunia pendidikan dalam pencegahan terhadap bahaya narkoba. Dari sisi psikologi disampaikan bahwa sebagai orang tua dan guru pendidik diharapkan dapat merangkul anak-anak generasi muda dengan kasih sayang dan cinta agar mereka terhindar dari hal-hal negatif. Marilah kita sehati untuk pendidikan indonesia, mari kita bersama-sama untuk menjaga generasi muda agar tidak terpapar narkoba dan tentu saja untuk membentuk generasi unggul untuk Indonesia.
@kang didin