Bangga Indonesia, Jakarta – PSIS Semarang kini sudah bisa kembali menggunakan Stadion Jatidiri Semarang yang menjadi markas awal tim berjuluk Mahesa Jenar itu setelah dua musim harus mengungsi ke Stadion Moch Soebroto Magelang karena Jatidiri direnovasi.
Dikutip dari laman resmi klub, Kamis, PT Mahesa Jenar yang menaungi PSIS telah meneken nota kesepahaman (MoU) terkait penggunaan Stadion Jatidiri, dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah selaku pengelola Stadion Jatidiri.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Mahesa Jenar Joni Kurnianto dan Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N. Rachmadi, di Kantor Disporapar Jateng, Semarang, Kamis (04/03).
Isi MoU tersebut berupa aturan penggunaan Stadion Jatidiri. seperti hak dan kewajiban kedua belah pihak secara profesional supaya tidak timbul masalah di kemudian hari.
Joni Kurnianto selaku Dirut PT Mahesa Jenar Semarang menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng, khususnya Disporapar Jateng yang telah mengizinkan PSIS menggunakan Stadion Jatidiri Semarang.
“Pertama atas nama PSIS kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajaran Disporapar Jateng yang telah mengizinkan kami kembali ke Stadion Jatidiri pada tahun 2021,” ujarnya.
Joni berharap dengan kembalinya PSIS ke Jatidiri akan memacu timnya mempersembahkan prestasi di kancah sepak bola yang bisa mengharumkan nama Kota Semarang dan Provinsi Jateng.
Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N. Rachmadi berharap penandatanganan MoU mampu menjadi sebuah langkah ke depan supaya PSIS bisa segera mengurus segala proses administrasi untuk penggunaan Stadion Jatidiri di lingkup operator liga.
Sinoeng juga berharap PSIS dilancarkan dalam mengurus proses verifikasi dan bisa secepatnya menggunakan Stadion Utama Jatidiri untuk menghelat laga kandang kompetisi Liga 1.
“Ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti surat penggunaan Stadion Utama Jatidiri sebagai homebase PSIS dalam pelaksanaan kompetisi Liga 1. Maka dengan surat perjanjian ini dan surat rekomendasi kemarin bisa ditindaklanjuti untuk pengajuan PSIS ke operator liga. Semoga sukses dan PSIS terus berprestasi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu petinggi PT Mahesa Jenar SemarangbKairul Anwar mengungkapkan bahwa secara legal PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Secara formil, PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak. Sekarang tugas PSIS adalah untuk memastikan verifikasi di operator liga bisa berjalan lancar supaya Stadion Jatidiri dapat digunakan di kompetisi Liga 1,” katanya.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Chief Executive Officer (CEO) PSIS Yoyok Sukawi, Immanuel Anton selaku manajer tim, serta Ketua Umum Panser Biru Kepareng dan Sekretaris Umum Toby Putra Mahendra dari perwakilan suporter. (ant)