Jumat, 27 Desember 2024

KPU Situbondo Tunda Penetapan Cabup Terpilih Sampai Akhir Januari 2021

Bangga Indonesia, Situbondo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menunda penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 hingga akhir Januari 2021 setelah memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Rencananya penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih dilaksanakan pekan ini, tetapi kami mendapat telegram dari MK yang menyebut batas terakhir tanggal 18 Januari 2021. Nantinya MK akan berkirim surat ke KPU kabupaten/kota, baik ada sengketa pilkada atau tidak,” kata Ketua KPU Kbaupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa (22/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa penetapan cabup dan cawabup terpilih baru bisa dilaksanakan minimal lima hari setelah tanggal 18 Januari 2021. “Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut untuk waktu pastinya,” ujarnya.

Sementara itu, Calon Bupati Situbondo terpilih Karna Suswandi yang berpasangan dengan Nyai Khoirani berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan tidak berkerumun pada saat penetapan Pilkada 2020.

“Mari rayakan kemenangan ini dengan menggelar doa bersama dan sekaligus mengawal kepemimpinan Karna Suswandi-Nyai Khoirani  lima tahun ke depan agar perjalanan kami berdua bisa lancar dan sukses dalam mewujudkan Situbondo berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya (berjaya),” tuturnya.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Situbondo menyatakan pasangan calon nomor urut 01 Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) mengumpulkan sebanyak 200.591 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) yang meraup 178.032 suara.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, paslon Karunia memperoleh dukungan sebesar 53 persen suara berbanding 47 persen dukungan yang didapat paslon Mulya Abadi. Selisih keunggulan pasangan Karna Suswandi-Khoirani sebanyak 22.599 suara (6 persen). (zal)

Bangga Indonesia, Situbondo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menunda penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 hingga akhir Januari 2021 setelah memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Rencananya penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih dilaksanakan pekan ini, tetapi kami mendapat telegram dari MK yang menyebut batas terakhir tanggal 18 Januari 2021. Nantinya MK akan berkirim surat ke KPU kabupaten/kota, baik ada sengketa pilkada atau tidak,” kata Ketua KPU Kbaupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa (22/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa penetapan cabup dan cawabup terpilih baru bisa dilaksanakan minimal lima hari setelah tanggal 18 Januari 2021. “Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut untuk waktu pastinya,” ujarnya.

Sementara itu, Calon Bupati Situbondo terpilih Karna Suswandi yang berpasangan dengan Nyai Khoirani berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan tidak berkerumun pada saat penetapan Pilkada 2020.

“Mari rayakan kemenangan ini dengan menggelar doa bersama dan sekaligus mengawal kepemimpinan Karna Suswandi-Nyai Khoirani  lima tahun ke depan agar perjalanan kami berdua bisa lancar dan sukses dalam mewujudkan Situbondo berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya (berjaya),” tuturnya.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Situbondo menyatakan pasangan calon nomor urut 01 Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) mengumpulkan sebanyak 200.591 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) yang meraup 178.032 suara.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, paslon Karunia memperoleh dukungan sebesar 53 persen suara berbanding 47 persen dukungan yang didapat paslon Mulya Abadi. Selisih keunggulan pasangan Karna Suswandi-Khoirani sebanyak 22.599 suara (6 persen). (zal)

Bangga Indonesia, Situbondo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menunda penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 hingga akhir Januari 2021 setelah memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Rencananya penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih dilaksanakan pekan ini, tetapi kami mendapat telegram dari MK yang menyebut batas terakhir tanggal 18 Januari 2021. Nantinya MK akan berkirim surat ke KPU kabupaten/kota, baik ada sengketa pilkada atau tidak,” kata Ketua KPU Kbaupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa (22/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa penetapan cabup dan cawabup terpilih baru bisa dilaksanakan minimal lima hari setelah tanggal 18 Januari 2021. “Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut untuk waktu pastinya,” ujarnya.

Sementara itu, Calon Bupati Situbondo terpilih Karna Suswandi yang berpasangan dengan Nyai Khoirani berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan tidak berkerumun pada saat penetapan Pilkada 2020.

“Mari rayakan kemenangan ini dengan menggelar doa bersama dan sekaligus mengawal kepemimpinan Karna Suswandi-Nyai Khoirani  lima tahun ke depan agar perjalanan kami berdua bisa lancar dan sukses dalam mewujudkan Situbondo berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya (berjaya),” tuturnya.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Situbondo menyatakan pasangan calon nomor urut 01 Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) mengumpulkan sebanyak 200.591 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) yang meraup 178.032 suara.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, paslon Karunia memperoleh dukungan sebesar 53 persen suara berbanding 47 persen dukungan yang didapat paslon Mulya Abadi. Selisih keunggulan pasangan Karna Suswandi-Khoirani sebanyak 22.599 suara (6 persen). (zal)

Bangga Indonesia, Situbondo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menunda penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 hingga akhir Januari 2021 setelah memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Rencananya penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih dilaksanakan pekan ini, tetapi kami mendapat telegram dari MK yang menyebut batas terakhir tanggal 18 Januari 2021. Nantinya MK akan berkirim surat ke KPU kabupaten/kota, baik ada sengketa pilkada atau tidak,” kata Ketua KPU Kbaupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa (22/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa penetapan cabup dan cawabup terpilih baru bisa dilaksanakan minimal lima hari setelah tanggal 18 Januari 2021. “Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut untuk waktu pastinya,” ujarnya.

Sementara itu, Calon Bupati Situbondo terpilih Karna Suswandi yang berpasangan dengan Nyai Khoirani berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan tidak berkerumun pada saat penetapan Pilkada 2020.

“Mari rayakan kemenangan ini dengan menggelar doa bersama dan sekaligus mengawal kepemimpinan Karna Suswandi-Nyai Khoirani  lima tahun ke depan agar perjalanan kami berdua bisa lancar dan sukses dalam mewujudkan Situbondo berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya (berjaya),” tuturnya.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Situbondo menyatakan pasangan calon nomor urut 01 Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) mengumpulkan sebanyak 200.591 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) yang meraup 178.032 suara.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, paslon Karunia memperoleh dukungan sebesar 53 persen suara berbanding 47 persen dukungan yang didapat paslon Mulya Abadi. Selisih keunggulan pasangan Karna Suswandi-Khoirani sebanyak 22.599 suara (6 persen). (zal)

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News