Bangga Indonesia, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus menggeber pemberian sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
“Skema membawa usaha rakyat, ekonomi arus bawah alias UMKM ini naik kelas kami lakukan secara terpadu. Salah satunya dengan fasilitasi pemberian sertifikat izin PIRT,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Banyuwangi, Sabtu.
Ia menjelaskan, dengan izin PIRT, produk usaha rakyat akan semakin dipercaya konsumen, dengan harapan produk pangannya makin laris, dan ini juga bagian dari pemulihan ekonomi.
Sebagai langkah awal, lanjut dia, pemberian PIRT, sebanyak 300 pelaku usaha mikro mengikuti penyuluhan keamanan pangan selama empat hari. Periode berikutnya jumlah pelaku usaha mikro yang mengikuti akan terus ditambah.
“Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha memang harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar, yaitu mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan, lalu dilakukan uji pemeriksaan sarana uji produk pangan. Semuanya kami fasilitasi sampai terbitnya PIRT,” paparnya.
Kata Ipuk, sejumlah materi diberikan kepada para pelaku usaha mikro, mulai mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan, label dan kemasan, serta cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikasi halal.
Para pelaku usaha mikro mendapatkan wawasan terkait pangan dari Badan Pengawas Obat dan Pangan (BPOM), Dinas Kesehatan Banyuwangi, dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Industri Banyuwangi.
Dengan demikian, Bupati Ipuk optimistis setelah pelaku usaha mendapatkan PIRT, kualitas produknya semakin meningkat dan pangsa pasarnya semakin luas, sehingga bisa meningkatkan hasil penjualan.
Selain dari sisi manfaat untuk UMKM, menurut Ipuk, gerak bersama melakukan sertifikasi UMKM ini juga bentuk reformasi pelayanan untuk dunia usaha.
“Kita tepis ego sektoral, benahi pelayanan pemerintah untuk dunia usaha termasuk UMKM. Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melebur dalam satu gerakan untuk program ini,” katanya.
Bupati Ipuk menambahkan, pemerintah daerah juga akan meluncurkan Teman Usaha Rakyat, yaitu tim yang akan mendampingi UMKM secara intens.
“Mereka dibekali strategi peningkatan level UMKM. Upaya menaikkan level UMKM kami serbu dari berbagai sisi, mulai branding, sertifikasi, pelatihan, promosi, hingga nanti jembatan ke akses modal bersubsidi,” tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengatakan, salah satu faktor belum banyaknya pelaku usaha mikro memiliki izin PIRT ini adalah masa proses uji keamanan pangan yang tidak singkat.
Oleh sebab itu, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses uji produk makanan dan minuman dapat dipermudah dan dipercepat.
“Sesuai target dari Bupati Ipuk, kami diminta melipatgandakan jumlah pelaku usaha mikro di Banyuwangi yang memiliki sertifikat izin PIRT,” katanya. (ant)