Bangga Indonesia, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus memperkuat kualitas hubungan keuangan antara pusat dan daerah mengingat masih banyak masalah yang dihadapi.
“Hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah harus terus ditingkatkan kualitasnya mengingat masih banyak permasalahan yang harus dihadapi,” katanya dalam Paripurna DPR Penyampaian KEM PPKF RAPBN 2022 di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menyatakan alokasi dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) telah meningkat secara signifikan dari hanya Rp33,1 triliun pada 2000 menjadi Rp795,5 triliun pada 2021 sehingga membawa banyak dampak positif.
Dampak positif dari peningkatan alokasi TKDD antara lain meningkatnya pemerataan kemampuan keuangan antardaerah serta meningkatkan akses pendidikan maupun akses kesehatan di daerah.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan fakta menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah belum dilakukan secara efisien, efektif, dan disiplin serta masih terjadi ketimpangan kinerja fiskal antardaerah.
Ia menyebutkan pada 2019 rasio pajak dan retribusi daerah terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) masih rendah yaitu 2,65 persen, porsi belanja pegawai masih tinggi yaitu rata-rata 34,74 persen, porsi belanja modal masih rendah yaitu rata- rata 20,27 persen.
Tak hanya itu, dana pemerintah daerah yang disimpan di perbankan juga masih sangat tinggi yakni mencapai rata-rata di kisaran Rp100 triliun pada posisi akhir tahun.
Lebih dari itu, capaian output dan outcome nasional masih rendah dan ketimpangan antardaerah masih lebar terlihat dari akses air bersih mencapai rata-rata 89,26 persen sedangkan masih ada daerah yang baru mencapai 1,06 persen.
Kemudian, perbedaan tingkat kemiskinan antardaerah juga masih tinggi yakni ada yang sudah mencapai 1,68 persen namun juga ada yang mencapai hingga 43,65 persen.
Sri Mulyani mengatakan melalui berbagai permasalahan tersebut maka sangat penting dan mendesak untuk merekonstruksi kembali hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini dilakukan agar lebih transparan, akuntabel dan berkeadilan sehingga mampu mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok NKRI.
Ia menjelaskan hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu dibangun dengan mengembangkan sistem pajak daerah yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.
Selanjutnya juga dapat dilakukan dengan meminimalkan ketimpangan vertikal dan horisontal, mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, serta sinergi dan harmonisasi pusat dan daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal. (ant)