Bangga Indonesia, Palembang – Pengelola tempat wisata taman burung ‘Bird Park Jakabaring’ Palembang memutuskan pilihan menutup sementara kunjungan masyarakat selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah sejak 13 sampai 17 Mei 2021.
Penutupan sementara tempat wisata tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19, kata pengelola Bird Park Jakabaring, Susan di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, biasanya pada tahun-tahun sebelumnya selama hari libur Lebaran terjadi peningkatan jumlah pengunjung di tempat wisata ini.
Dalam kondisi Kota Palembang masuk zona merah atau berisiko tinggi penularan COVID-19 , untuk mendukung pemerintah memutus mata rantai penularan virus tersebut, dilakukan penutupan sementara tempat wisata ini, ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai anjuran pemerintah agar tidak mengundang keramaian sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru itu.
Anjuran pemerintah tersebut semaksimal mungkin diikuti dan diperkuat dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat di tempat wisata ini.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa membantu Pemkot Palembang meminimalkan kasus positif COVID-19 dan membawa Ibu kota Provinsi Sumsel itu keluar dari zona merah, katanya.(ant)